masukkan script iklan disini
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA) Ajukan Permohonan Audiensi ke Kapolrestabes Medan
Medan, 30 Januari 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan (YASPETIA) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolrestabes Medan. Permohonan ini diajukan sehubungan dengan telah diterbitkannya **Akta Penegasan Notulen Rapat Pembina Yayasan** yang disahkan oleh Notaris **Ihdina Nida Marbun, SH., M.Kn**, serta telah dicatat dalam **Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI** dengan **Nomor AHU-AH.01 06-0049061** pada tanggal 30 September 2024.
Ketua YASPETIA, **Rules Gajah, S.Kom**, dalam keterangannya menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan yayasan yang baru serta menerima arahan dari Kapolrestabes Medan dalam rangka menjaga sinergi antara dunia pendidikan dan pihak kepolisian.
"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian agar YASPETIA dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan serta mendukung upaya penegakan hukum dan ketertiban di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujar **Rules Gajah, S.Kom**.
Dalam surat resmi yang dikirimkan, YASPETIA menegaskan bahwa yayasan ini telah berdiri sejak tahun **1983**, berdasarkan akta pendirian yang dibuat oleh Notaris **Nurlian, SH**, dengan komitmen kuat dalam pengembangan pendidikan Islam di Kota Medan dan sekitarnya.
Sekretaris YASPETIA, **Jonni Kenro Tumeang, S.Pd**, menambahkan bahwa pihaknya berharap audiensi ini dapat mempererat hubungan antara yayasan dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan akademik yang aman, kondusif, dan mendukung kemajuan pendidikan.
"Kami berharap pertemuan ini dapat membangun sinergi yang lebih kuat dan menghasilkan kerja sama yang bermanfaat bagi pendidikan dan masyarakat," tutup **Jonni Kenro Tumeang, S.Pd**.
YASPETIA berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan Islam yang berkualitas serta menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan kepolisian, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas. (Tim)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar