• Jelajahi

    Copyright © MEDIA GAWAT NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Iklan

    Makam Pendiri Kota Medan, Guru Patimpus Sembiring, Terabaikan – Akses Tertutup, Minim Perhatian

    GawatNes
    Jumat, 27 Juni 2025, 1:36:00 PM WIB Last Updated 2025-06-27T20:41:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Makam Pendiri Kota Medan, Guru Patimpus Sembiring, Terabaikan – Akses Tertutup, Minim Perhatian





    Medan, 27 Juni 2025
    Sejarah panjang Kota Medan sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia tak bisa dilepaskan dari sosok Guru Patimpus Sembiring, tokoh etnis Karo yang dikenal sebagai pendiri Kampung Medan lebih dari 435 tahun yang lalu. Namun sangat disayangkan, makam tokoh legendaris tersebut kini terabaikan dan nyaris terlupakan, terisolasi di balik tembok dan ladang penduduk.








    Makam Guru Patimpus terletak di Gang Keramat, Jalan Guru Patimpus, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski memiliki nilai sejarah luar biasa bagi Kota Medan, lokasi pemakaman tidak memiliki akses masuk yang layak, bahkan terputus total akibat pembangunan tembok kompleks perumahan dan lahan pertanian warga di sekitarnya.



    Dari Kampung Medan Menjadi Metropolis


    Guru Patimpus Sembiring tercatat dalam sejarah sebagai tokoh yang membuka pemukiman di wilayah pertemuan Sungai Deli dan Sungai Babura — lokasi strategis yang kemudian berkembang menjadi Kampung Medan, cikal bakal dari Kota Medan modern saat ini.



    Seiring waktu, Medan berkembang pesat menjadi pusat perdagangan, industri, dan pendidikan di Pulau Sumatra, bahkan menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.



    Namun ironi sejarah terjadi, karena makam sang pendiri kota kini berada dalam kondisi memprihatinkan — tanpa pelindung, papan nama yang layak, atau upaya pelestarian dari pemerintah daerah.



    Seruan Pelestarian dari Masyarakat


    Sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, serta warga Karo menyuarakan keprihatinan atas kondisi ini. Mereka menilai, perlakuan terhadap makam Guru Patimpus tidak mencerminkan penghargaan terhadap jasa para pendiri kota.



    "Seharusnya makam Guru Patimpus menjadi situs budaya atau cagar sejarah yang dirawat dan dihormati, bukan terbiar dan terkunci tanpa akses," ujar salah satu tokoh adat Karo dalam pertemuan budaya lokal baru-baru ini.



    Harapan kepada Pemerintah dan DPRD


    Pemerintah Kota Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balai Pelestarian Kebudayaan, dan DPRD Sumut diharapkan segera melakukan pendataan, revitalisasi, dan pembukaan akses jalan ke makam Guru Patimpus.



    Penetapan makam sebagai situs sejarah yang dilindungi juga dianggap perlu untuk memastikan perawatan berkelanjutan dan penghormatan terhadap tokoh pendiri.





    Kota Medan berdiri dan berkembang di atas warisan sejarah yang besar. Sudah sepatutnya masyarakat dan pemerintah menghargai jasa para pendiri dengan merawat peninggalannya. Makam Guru Patimpus Sembiring bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, tetapi simbol identitas sejarah yang harus dijaga untuk generasi yang akan datang.



    #GuruPatimpus #Medan435 Tahun #CagarBudaya #SejarahMedan #PelestarianWarisan #Karo #MedanBermartabat



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +