masukkan script iklan disini
MEDAN, 15 Juli 2025— Perusahaan berbentuk CV (Commanditaire Vennootschap) dengan nama CV. Situmeang Jaya Abadi mengumumkan akan segera resmi diluncurkan di Kota Medan sebagai salah satu penyalur tenaga kerja yang berfokus pada pengembangan potensi sumber daya manusia lokal di wilayah Sumatera Utara.
CV. Situmeang Jaya Abadi hadir dengan visi untuk menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan pengguna tenaga kerja, serta berkomitmen untuk menghadirkan layanan penempatan kerja yang profesional, transparan, dan legal.
Adapun kontak resmi perusahaan:
📧 Email: [situmeangjayaabadiofficial@gmail.com]
“Kami ingin menjadi bagian dari solusi ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Kami fokus pada pemberdayaan tenaga kerja lokal, penempatan yang sah, dan perlindungan hak-hak calon pekerja,” ujar perwakilan manajemen CV. Situmeang Jaya Abadi.
Legalitas CV Sebagai Penyalur Tenaga Kerja.
Sebagai badan usaha berbentuk Persekutuan Komanditer (CV)**, CV. Situmeang Jaya Abadi tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk:
UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003
Permenaker No. 5 Tahun 2023 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
serta ketentuan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kota
Perusahaan ini akan bergerak di bidang:
Penyaluran tenaga kerja ke sektor formal dan informal.
Pelatihan dasar kerja (job readiness)
Administrasi perekrutan dan pendampingan tenaga kerja
---
Peluncuran Segera di Kota Medan
Peluncuran resmi CV. Situmeang Jaya Abadi direncanakan akan digelar dalam waktu dekat di Kota Medan, dan akan melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan Disnaker, serta mitra kerja strategis dari sektor swasta dan industri.
Manajemen CV mengajak seluruh pencari kerja dan mitra perusahaan untuk menjalin kerja sama demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
---
Untuk Informasi dan Kerja Sama:
Email: [situmeangjayaabadiofficial@gmail.com]
Subjek: Penyaluran Tenaga Kerja – CV Situmeang Jaya Abadi
(TIM)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar