• Jelajahi

    Copyright © MEDIA GAWAT NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Iklan

    FORUM KOMUNIKASI MPU BADA BERSATU SEDUNIA (FK-MBBS): SATUKAN BARISAN UNTUK TANAH ULAYAT DAN ADAT

    GawatNes
    Jumat, 08 Agustus 2025, 5:18:00 PM WIB Last Updated 2025-08-09T00:18:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    FORUM KOMUNIKASI MPU BADA  BERSATU SEDUNIA (FK-MBBS): SATUKAN BARISAN UNTUK TANAH ULAYAT DAN ADAT






    Medan, Senin 7 Juli 2025
    Forum Komunikasi MPU BADA Bersatu SeDunia (FK-MBBS) menyerukan gerakan kolektif bagi seluruh keturunan MPU BADA, yaitu marga Tendang, Banuare, Manik, Beringin,Gajah, dan Berasa, untuk bersatu dalam satu kekuatan adat, sosial, dan kultural di bawah panji MPU BADA secara global.



    Dalam pernyataan resminya, Rules Gajah, salah satu tokoh Muda keturunan MPU BADA, mengungkapkan pentingnya membangun kekuatan berbasis adat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai warisan leluhur yang telah teruji waktu.



    "Sudah saatnya kita berdiri di kaki sendiri dengan adat istiadat yang telah diwariskan leluhur. Kita harus kembali ke akar budaya, menjaga tanah ulayat kita, dan memperkuat eksistensi kita melalui jalur hukum dan persatuan," tegas Rules Gajah kepada awak media saat ditemui di kantornya, Jalan Cempaka Raya No. 96, Kota Medan.



    Rules Gajah juga menekankan bahwa anak boru kita Boangmanalu dan Bancin merupakan bagian penting dari kekuatan sosial budaya masyarakat Pakpak dan Batak. Mereka diharapkan menjadi garda depan dalam perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat.



    Tanah Ulayat & UU Agraria


    Lebih lanjut, FK-MBBS menyoroti pentingnya penguatan status hukum tanah ulayat milik masyarakat adat melalui jalur formal sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, khususnya:


    • Pasal 3 UUPA, yang mengakui adanya hak ulayat masyarakat hukum adat;

    • Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan milik masyarakat hukum adat.


    FK-MBBS mendorong agar seluruh komunitas keturunan MPU BADA dapat mengidentifikasi wilayah ulayat mereka, menyusun dokumen adat, dan mengajukan pengakuan formal ke pemerintah daerah hingga pusat. Langkah ini bertujuan agar tanah adat tidak mudah dialihkan untuk kepentingan investasi sepihak tanpa musyawarah adat.



    Ajakan Global: Dari Medan untuk Dunia


    Gerakan ini tidak hanya ditujukan untuk komunitas lokal, namun juga kepada seluruh diaspora keturunan MPU BADA di dalam dan luar negeri. FK-MBBS membuka ruang komunikasi global guna menggalang kekuatan kolektif dalam memperjuangkan:

    • Kedaulatan adat atas tanah dan ruang hidup;

    • Pendidikan dan pelestarian budaya lokal;

    • Kemandirian ekonomi berbasis komunitas adat.


    Dengan semangat "Bersatu, Berdikari, Beradat", FK-MBBS mengajak seluruh keturunan dan anak boru untuk bergandengan tangan demi masa depan adat yang bermartabat.



    Kontak Media:
    Sekretariat FK-MBBS
    Jl. Cempaka Raya No. 96, Kota Medan
    Email: fkmbd.adat@gmail.com
    HP/WA: 082276100565


    (BB)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +