masukkan script iklan disini
Gerakan Masyarakat Bersatu Tolak Mafia Tanah – Aksi Damai 24 September 2025
Medan, 22 September 2025– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Tim Aksi Masyarakat Bersatu akan menggelar aksi damai pada Rabu, 24 September 2025 di Medan. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap dugaan praktik mafia tanah dalam proyek CitraLand Kota Deli Megapolitan Helvetia yang dibangun di atas lahan seluas 8.077,76 hektare yang status hukumnya masih berperkara.
Menurut Ketua Aksi B.S, proyek tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar prinsip keadilan agraria. Masyarakat menilai tanah negara tidak boleh dijadikan ajang spekulasi oleh korporasi besar, sementara masih banyak rakyat kecil yang belum memiliki tanah maupun rumah.
Tuntutan Aksi
1. Mendesak Presiden RI, Gubernur Sumut, dan Bupati Deli Serdang untuk mencabut izin prinsip proyek Kota Deli Megapolitan.
2. Menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang dilakukan di atas tanah yang masih berperkara.
3. Meminta Kejatisu dan Kapoldasu segera menyita sertifikat HGU & HGB, mengusut dugaan keterlibatan mafia tanah, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.
4. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyerahkan tanah negara kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang hingga kini belum memiliki tanah dan rumah.
Rencana Aksi Damai
Tanggal: Rabu, 24 September 2025
Titik Kumpul: Depan Pom Bensin Lampu Merah Simpang Jalan Krakatau, Medan
Lokasi Demo : kantor BPN Sumut
Koordinator Aksi: B.S
Peserta: Seluruh elemen masyarakat, organisasi, dan tokoh yang peduli terhadap keadilan agraria.
Tim aksi membuka pendaftaran bagi peserta yang ingin bergabung. Masyarakat diminta mencatatkan nama dan nomor HP kemudian segera mengirimkan via WhatsApp panitia.
“Ini perjuangan rakyat untuk mempertahankan tanah negara agar kembali kepada rakyat, bukan untuk kepentingan spekulasi korporasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, menjaga NKRI, dan menegakkan keadilan,” ujar B.S.
Dengan aksi ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah segera bertindak tegas, sehingga tanah negara dapat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
(BB)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar