masukkan script iklan disini
HARI PERS NASIONAL 2026: GAWAT NEWS DAN FKMON AJAK JURNALIS JAGA PROFESIONALISME BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERS
Medan, 9 Februari 2026 – Dalam memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada Senin (9/2), Media Gawat News bersama Forum Keluarga Media Online Network (FKMON) mengajak seluruh elemen jurnalis di Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan berperan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bambang Irawan, Pimpinan Redaksi Gawat News, menyatakan bahwa Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk menegaskan peran pers sebagai mitra negara dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis. "UU Pers memberikan landasan hukum yang jelas bagi kita untuk menjalankan tugas sebagai wahana informasi, pengawas, dan mediator masyarakat. Kita harus memastikan setiap pemberitaan berdasarkan akurasi, fakta, dan rasa tanggung jawab," ujarnya.
Menurut Bambang, prinsip "Akurat & Fakta" yang menjadi tagline Gawat News sejalan dengan ketentuan UU Pers yang mengamanatkan pers untuk menghindari berita hoaks, fitnah, atau informasi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat. Selain itu, UU Pers juga melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas serta mengatur tanggung jawab jika terjadi pelanggaran etika dan hukum.
FKMON sebagai wadah media online juga mendukung langkah ini. "Kita perlu terus meningkatkan kapasitas jurnalis agar mampu memahami dan menerapkan ketentuan UU Pers secara optimal. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kredibilitas media, tetapi juga untuk melindungi kepentingan publik," tambah Jonni Ketua FKMON.
Dalam kesempatan ini, kedua institusi juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam mengembangkan kultur literasi informasi, dengan memilih sumber berita yang terpercaya dan mengkritisi konten secara konstruktif.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Media Gawat News melalui situs resmi di www.gawatnews.my.id atau menghubungi kontak layanan media.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar