• Jelajahi

    Copyright © MEDIA GAWAT NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MMS

    Ads

    Iklan

    Sentra “Insyaf” Medan Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di Labuhan Deli, Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas

    JON INDO
    Minggu, 07 Juni 2026, 4:42:00 AM WIB Last Updated 2026-06-07T11:43:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



     
    DELI SERDANG, 7 Juni 2026 – Menyambut peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Rehabilitasi Sosial “Insyaf” Medan akan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa operasi katarak secara cuma-cuma bagi warga yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
     

    Rencana kegiatan ini tertuang dalam surat dinas bernomor 569/4.24/RH.00.01/6/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditujukan langsung kepada Camat Labuhan Deli. Melalui surat tersebut, Sentra “Insyaf” meminta bantuan pemerintah kecamatan untuk mengumpulkan dan menyampaikan data calon peserta yang memenuhi syarat.
     
     
     
    Tujuan dan Sasaran Kegiatan
     
    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat lanjut usia, sekaligus membantu meringankan beban biaya pengobatan yang sering kali menjadi kendala. Penyakit katarak menjadi salah satu masalah kesehatan yang banyak dialami warga usia lanjut dan jika tidak ditangani dapat menyebabkan gangguan penglihatan bahkan kebutaan permanen.
     
    Kepala Sentra “Insyaf” Medan, Langgeng Setiawan, menyampaikan bahwa operasi ini terbuka bagi warga yang memenuhi kriteria berikut:
    ✅ Berusia 60 tahun atau lebih;
    ✅ Terdaftar dan terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dapat dicek melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id;
    ✅ Telah mendapatkan hasil pemeriksaan awal dan kelayakan operasi dari Puskesmas terdekat di wilayah setempat.
     
     
     
    Mekanisme Pengajuan dan Batas Waktu Pendaftaran
     
    Untuk mempermudah pengumpulan data, pemerintah kecamatan dan desa diminta menginputkan usulan peserta melalui tautan resmi: https://s.kemensos.go.id/1bdi. Proses pendataan ini harus diselesaikan paling lambat diterima pada tanggal 19 Juni 2026.
     
    Bagi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan, dapat menghubungi narahubung yang telah ditunjuk, yaitu Ketua Tim Kerja Lanjut Usia Florensia Hia melalui nomor telepon 082273444544.
     
     
     
    Harapan Agar Manfaatnya Dirasakan Secara Luas
     
    Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran pemerintahan setempat. Diharapkan seluruh aparat desa dan kelurahan dapat menyebarkan informasi ini secara luas kepada warga, sehingga tidak ada yang terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan pengobatan gratis.
     
    “Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang memiliki keluarga lanjut usia dengan gangguan penglihatan akibat katarak, untuk segera mendaftarkan diri sesuai ketentuan. Ini adalah kesempatan baik yang disediakan negara demi kesehatan dan kenyamanan hidup warga,” ujar Langgeng Setiawan.
     
    Sentra “Insyaf” Medan berkomitmen melaksanakan kegiatan ini dengan prosedur medis yang aman dan standar pelayanan yang baik, agar hasilnya memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat di Kecamatan Labuhan Deli dan sekitarnya.
     
     
     

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +