• Jelajahi

    Copyright © MEDIA GAWAT NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Iklan

    Pemprov Sumatera Utara Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2025

    GawatNes
    Jumat, 26 September 2025, 5:36:00 PM WIB Last Updated 2025-09-27T00:36:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan, 23 September 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus meringankan beban masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.




    Dalam surat resmi bernomor 900.1.13.1/1851/Bapenda/SU/IX/2025 yang ditujukan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sumut, Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, MM, menyampaikan bahwa program tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025.



    Tiga Skema Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

    1. Keringanan Pokok PKB Tahun 2025

      • Kendaraan yang tidak menunggak diberikan keringanan.

      • Kendaraan dengan NJKB ≤ Rp200 juta mendapat potongan 5% dari pokok pajak.

      • Kendaraan dengan NJKB > Rp200 juta mendapat potongan 3% dari pokok pajak.

    2. Pembebasan Pajak Tunggakan Sebelum 2024
      Pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pokok PKB hingga 2024 akan mendapat pembebasan penuh untuk kewajiban pokok pajak sebelumnya.

    3. Pembebasan Sanksi Administrasi
      Seluruh sanksi administrasi terkait keterlambatan pembayaran PKB tahun berjalan dibebaskan sebesar 100%.




    Harapan Pemerintah Provinsi



    Program ini diharapkan dapat:

    • Memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat di tengah situasi sulit.

    • Meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar PKB tepat waktu.

    • Mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan Sumatera Utara.

    Bapenda Sumut juga menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polda Sumut, PT Jasa Raharja, serta masyarakat luas agar program ini berjalan efektif.



    Informasi Lebih Lanjut



    Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program ini melalui Kantor Samsat terdekat di wilayah Sumatera Utara atau saluran resmi Bapenda Provinsi Sumut.



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +