Istri Tenaga Pendidik di Deli Serdang Harapkan Keadilan dari Presiden Prabowo Terkait Kasus Dana BOS
Deli Serdang – Seorang istri bernama May Chantika, warga Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan harapan besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar proses hukum yang menjerat suaminya dapat berjalan secara adil, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Suami May Chantika, Rino Tasri, yang diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus operator sekolah di Kecamatan Sunggal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang.
Melalui keluarga dan kuasa hukumnya, Rino Tasri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima, menikmati, maupun menguasai dana BOS sebagaimana yang disangkakan. Pihak keluarga menyatakan Rino selama ini hanya menjalankan tugas administratif sesuai tupoksi sebagai operator sekolah dan tenaga pendidik.
Kuasa hukum Rino Tasri juga menyoroti bahwa dalam perkara tersebut tidak hanya kliennya yang diperiksa, melainkan terdapat pihak-pihak lain yang ikut disebutkan dalam proses pemeriksaan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh pihak yang terlibat diperlakukan sama di hadapan hukum, sesuai prinsip keadilan dan asas persamaan di mata hukum (equality before the law).
“Klien kami kooperatif dan menghormati proses hukum. Namun kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih,” ujar kuasa hukum dalam keterangannya.
Saat ini, kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut masih dalam tahap proses hukum. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
May Chantika sebagai istri mengaku sangat terpukul atas kasus yang menimpa suaminya, namun tetap berharap negara hadir untuk memberikan keadilan, khususnya bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi di dunia pendidikan.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.
(TIM)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar